Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan kekuasaan tertinggi
dalam koperasi. Rapat anggota koperasi berhak meminta pertanggung jawaban
pengurus dan pengawas mengenai pengelolaan koperasi. Rapat anggota ini diadakan
sedikitnya sekali dalam setahun. Rapat anggota koperasi dibedakan 2 macam,
yaitu rapat anggota biasa dan rapat anggota luar biasa.
No comments:
Post a Comment