TUGAS
PENGANTAR BISNIS
DEFIKA
AYU CHRISTANTI
22213132
1EB17
PENDAHULUAN
Bisnis internasional menjadi semakin penting bagi
sebagian besar negara di dunia, selain juga menjadi bisnis-bisnis terbesar
mereka. Walaupun di masa lalu banyak negara mengikuti kebijakan ketat untuk
melindungi bisnis dalam negerinya, kini lebih banyak negara yang secara agresif
mendorong perdagangan internasional.
BISNIS INTERNASIONAL
Hakikat
Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun
transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang
sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak
transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan
perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional
atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya
diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua
pengertian.
Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi
Bisnis Internasional yaitu :
a) Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b) Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
-Licencing
-Franchising
-Management
Contracting
-Marketing in Home Country by Host Country
-Joint Venturing
-Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
• Teori
keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth
of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang
mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara
dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan
mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan
spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi
dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan
internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan
mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh
keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara
lain.
• Konsep
Keunggulan Komparatif, konsep perdagangan dunia secara umum dibangun berdasarkan
pemikiran keunggulan komparatif dan daya saing yang berbeda antara negara. Jika
negara-negara berproduksi dan berdagang dengan mengacu pada keunggulan
komparatif dan persaingan, maka diyakini akan meningkatkan efisiensi penggunaan
sumberdaya yang langka sehingga tercapai tingkat kesejahteraan dunia yang lebih
baik.
• Potensi Pasar Internasional ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk , daya beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional , potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-Tahap
dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan
yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1) Ekspor
Insidentil
2) Ekspor
Aktif
3) Penjualan
Lisensi
4) Franchising
5) Pemasaran
di Luar Negeri
6) Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
a. Batasan
Perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif
bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan
baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk yang
tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang tersebut
kalah bersaing dengan harga barang dalam.
b. Perbedaan
bahasa, sosial budaya/cultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
c. Hambatan
politik, hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan
hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga
membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab
melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu
undang – undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya
bisnis Internasional , misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun
setengah jadi , begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
d. Hambatan
Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan
multinasional adalah perusahaan yang mempunyai usaha di banyak
negara. Perusahaan ini biasanya sangat besar dan memiliki kantor
cabang di berbagai negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di
mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan
multinasional sangat besar memiliki dana yang melewati dana Negara. Mereka
memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka
sangat besar seperti para politisi, dan juga sumber financial yang sangat
berkecukupan untuk relasi masyarakat dan politik. Dan kekuasaan ekonomi
global dapat dipegangnya, seiring dengan semakin berkembangnya arus globalisasi
ekonomi yang ditandai dengan perdagangan internasional, perusahaan ini dapat
kita jumpai di beberapa tempat.
Contohnya,
Coca Cola Company, PT Caltex, PT Freeport, Petronas, Phillips Electrics,
General Electric, dan Exxon Mobil. Perusahaan-perusahaan yang terdapat di
negara kita hanyalah merupakan cabang usaha yang menjalankan operasional
dikontrol oleh perusahaan induk.
REFERENSI
www.google.com
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29
//dwisetiati.wordpress.com/2010/12/20/bisnis-internasional/
internasional.htmlhttp://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/